Polresta Sidoarjo Raih 12 Penghargaan di Tahun 2025, Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat

banner 468x60

Sidoarjo – Polresta Sidoarjo menyampaikan capaian kinerja kamtibmas yang berhasil dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Hasil tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun 2025, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (30/12/2025).

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik dan pejabat utama kepada awak media menyampaikan, terkait kasus kriminalitas di tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 579 kasus atau 32 persen dari tahun 2024.

banner 336x280

Untuk penyelesaian kasus tindak pidana terjadi kenaikan dari 2024 sebanyak 117 persen, menjadi 118 persen di 2025. Upaya penurunan kasus kriminalitas dapat dilakukan melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis dan kring serse sepanjang tahun 2025.

Sementara kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran di tahun 2025 sebanyak 372 kasus terselesaikan atau naik 16,25 persen dari tahun 2024.

Angka kecelakaan lalu lintas naik tipis, namun korban meninggal dunia turun drastis dari 140 orang menjadi 33 orang. Jumlah tilang juga dilaporkan menurun sebesar 47,12 persen, sementara teguran turun hingga 67,24 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kapolresta Sidoarjo mengucapkan terima kasih atas dukungan, kritik, saran serta kerja keras semua pihak. Polresta Sidoarjo di tahun 2025, berhasil menerima lebih dari 12 penghargaan, baik dari Mabes Polri, Polda Jatim, hingga penghargaan dari kementerian.

“Kedepan tantangan semakin beragam, kami beserta jajaran terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan upaya-upaya preemtif, preventif, dan refresif melalui kegiatan kepolisian lainnya guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing. (romi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *