Banda Aceh – Pemerintah Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana di empat kabupaten akibat cuaca ekstrem. Kabupaten yang memperpanjang status tanggap darurat adalah:
– Aceh Tamiang (24 Desember 2025 – 6 Januari 2026)
– Aceh Tengah (30 Desember 2025 – 8 Januari 2026)
– Aceh Utara (30 Desember 2025 – 5 Januari 2026)
– Bener Meriah (31 Desember 2025 – 6 Januari 2026)
Perpanjangan ini dilakukan karena dampak banjir dan cuaca ekstrem masih mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, serta proses pemulihan belum sepenuhnya berjalan normal. Pemerintah Aceh terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal. (hen)











