Deli Serdang – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pisang Pala, Kec Galang, Kab Deli Serdang, menjadi sorotan publik karena tidak memasang papan informasi proyek. Hal ini dianggap mengabaikan prinsip transparansi publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan anggaran.
Kepala Desa Pisang Pala mengaku tidak mengetahui secara detail proyek tersebut karena yang menangani adalah Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Arh Agung Pujiantoro SH. Masyarakat desa juga heran dengan ketiadaan plang proyek dan pengabaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk pekerja.
Dorongan transparansi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah mendorong transparansi dalam program koperasi merah putih dan mengingatkan adanya potensi resiko korupsi sejak dini terkait pengelolaan dana yang besar.
Ketiadaan papan informasi proyek melanggar regulasi keterbukaan informasi publik, yang mewajibkan proyek pemerintah mencantumkan detail, sumber anggaran, pelaksana, dan waktu pekerjaan untuk memastikan akuntabilitas.
Masyarakat desa berharap agar proyek ini dapat dijalankan dengan transparan dan akuntabel, serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja pekerja.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan dan memastikan bahwa proyek ini dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (TMGR)










