Bireuen – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat. Ini untuk memastikan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.
Dalam rapat koordinasi dengan Bupati Bireuen, Mukhlias Takebaya, M. Nasir menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, dan kementerian terkait. Pendataan harus mencakup detail kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir dan longsor.
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar nilai bantuan rumah layak huni kategori rusak berat ditingkatkan dari Rp60 juta menjadi Rp98 juta per unit. Bupati Bireuen, Mukhlis Takabeya, menyatakan kesiapannya dan telah menginstruksikan instansi terkait untuk bergerak cepat ke lapangan guna memvalidasi data pengungsi. (Jupri)
















