Batam Jadi Lokasi Operasi CHASE, Polda Kepri Perketat Pengawasan Bahan Kimia Berbahaya

Batam, Bareskrimnews.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kerja sama dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) melalui Operasi Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE) untuk mencegah dan memberantas penyelundupan bahan kimia berbahaya.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung operasi tersebut melalui penguatan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum bersama Interpol dan instansi terkait.

Komitmen itu disampaikan saat menerima kunjungan perwakilan Interpol di Mapolda Kepri, Senin (26/10/2026).Menurut Suhendri, kerja sama lintas lembaga sangat diperlukan untuk menutup celah penyelundupan bahan kimia, terutama di wilayah perbatasan Kepri yang memiliki aktivitas lintas negara yang tinggi.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menambahkan, pertukaran informasi dan koordinasi menjadi kunci untuk mengungkap jaringan penyelundupan. Pasalnya, penyalahgunaan bahan kimia dapat berkaitan dengan produksi narkotika dan berbagai kejahatan lainnya.

Sementara itu, perwakilan Interpol Chemex, Carlos Lienert, menjelaskan bahwa Operasi CHASE difokuskan pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk material yang berpotensi digunakan untuk membuat bahan peledak maupun zat berbahaya lainnya.

Ia menyebut, penyelundupan bahan kimia juga berkaitan dengan tindak pidana terorisme, peredaran narkotika, pertambangan ilegal, hingga praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyelidikan terhadap individu, muatan barang, dan kendaraan yang diduga terlibat penyelundupan.

Pertukaran data serta koordinasi di tingkat internasional, nasional, dan regional terus dilakukan untuk mendukung efektivitas operasi.

Batam menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Operasi CHASE karena posisinya yang strategis dalam jalur aktivitas lintas batas di Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polri 110 yang aktif 24 jam dan gratis.

Melalui kerja sama ini, Polda Kepri berupaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan bahan kimia berbahaya demi menjaga keamanan masyarakat dan wilayah perbatasan. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *