Diawasi Ombudsman RI, Seleksi 1.845 Catar Poltekimipas Dijamin Tanpa Kecurangan

Nasional5 Dilihat

DEPOK,BARESKRIMNEWS.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) memulai pelaksanaan Seleksi Kesehatan dan Pengamatan Fisik bagi calon taruna/taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026.Tahapan seleksi digelar pada Rabu (14/10) bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, Depok.

Tahapan ini menjadi bagian penting dari proses seleksi guna memastikan kesiapan fisik dan kesehatan calon taruna/taruni sebelum melanjutkan pendidikan kedinasan.Pelaksanaan seleksi kesehatan dan pengamatan fisik dijadwalkan berlangsung hingga 16 Oktober 2026 dan merupakan rangkaian seleksi lanjutan setelah peserta melewati tahapan seleksi sebelumnya. Sebanyak 1.845 peserta berhak mengikuti seleksi lanjutan.

Ribuan peserta tersebut akan bersaing untuk mengisi 405 formasi pendidikan kedinasan yang tersedia di Poltekimipas tahun ini.Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPSDM Imipas, Muhammad Tito Andrianto, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas.

Prinsip tersebut menjadi komitmen Kemenimipas dalam memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh peserta.”Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi praktik kecurangan maupun intervensi yang dapat mencederai integritas proses seleksi,” ujar Plt. Kepala BPSDM Tito.

Sebagai bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, pelaksanaan hari pertama turut dihadiri oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, sebagai unsur pengawasan eksternal.

Pihaknya menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel dan dipercaya.”Hari ini kami meninjau dan memantau langsung sebagai bentuk upaya Ombudsman bekerja sama dengan Kementerian Imipas dalam rangka keterbukaan publik. Bahwa semua unit pelayanan publik transparan, terbuka untuk umum,” ujar Ketua Ombudsman RI.

Sejak dimulainya proses pendaftaran, rangkaian penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas dilaksanakan melalui tahapan seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan dengan menerapkan sistem gugur.

Pada pelaksanaan SKD, panitia menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendukung proses penilaian yang terstandar dan objektif.

Memasuki tahap seleksi lanjutan, peserta mengikuti serangkaian pemeriksaan dan penilaian yang meliputi Seleksi Kesehatan dan Pengamatan Fisik, Seleksi Kesamaptaan, Seleksi Psikologi, serta Seleksi Wawancara dan Keterampilan.

Setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan standar penilaian yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.Kemenimipas menegaskan bahwa seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekimipas Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya.

Peserta, keluarga, dan masyarakat diimbau untuk mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan dalam bentuk apa pun.Segala bentuk penyuapan, pemberian imbalan, maupun kecurangan lainnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *