
JAKARTA, BARESKRIMNEWS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan. Sinergi ini untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan bahwa kualitas penyidikan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan penuntutan hingga putusan pengadilan.
Karena itu, koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum (JPU) harus terus diperkuat.βKami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini adalah untuk keadilan masyarakat,β kata Burhanuddin.
Menurutnya, penyidik dan penuntut umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Keduanya harus membangun komunikasi yang baik agar penanganan perkara berjalan optimal sesuai ketentuan hukum.
Sejalan dengan itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya memperkuat sinergi Polri dan Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.βDan juga hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergi lagi dari mulai di Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah di Kejari-Kejari di seluruh Indonesia,β ujar Suyudi.
Suyudi juga memastikan Polri akan terus mendukung tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati.
Ia berharap, penguatan koordinasi tersebut dapat memperlancar penanganan perkara, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan proses peradilan berjalan sesuai ketentuan.
Selain perkara pidana umum, pertemuan tersebut juga membahas penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, kedua lembaga membahas pentingnya koordinasi terpadu dalam penanganan karhutla, mulai dari penyidikan hingga penuntutan, agar proses hukum berjalan tuntas hingga putusan pengadilan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolri bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri dan Jaksa Agung bersama jajaran Kejaksaan Agung. (hen)






