Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan dan Bong Sewaan Disita

Jakarta, Bareskrimnews.id – Aparat gabungan menggerebek dua kampung narkoba paling rawan di Jakarta Barat, Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 24 orang diamankan dalam operasi besar-besaran pemberantasan narkotika tersebut.

 

Operasi gabungan melibatkan sekitar 700 personel dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.Operasi di Kampung Ambon, Komplek Permata Kedaung Kaliangke, Cengkareng, dimulai pukul 09.30 WIB dengan dukungan personel Brimob bersenjata laras panjang, gas air mata, serta pasukan pengendali massa berperisai.”Menindaklanjuti perintah Presiden, Perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika, kampung-kampung narkoba,” ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap.

 

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, dari total 24 orang yang diamankan, 8 orang diamankan di Kampung Boncos dan 16 orang di Kampung Ambon.”Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujar Bismo.

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan fakta mengejutkan. Di Kampung Ambon ditemukan praktik penyewaan bong atau alat isap sabu, serta lapak-lapak transaksi narkoba. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, etomidate, timbangan digital, uang diduga hasil kejahatan, serta senjata tajam berupa panah dan busur.”Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, kita borgol, kemudian ada banyak bong ya di lokasi-lokasi, ada yang disewakan bong-bong tersebut,” jelas Bismo.

 

Petugas juga menemukan 4 koper mencurigakan di atas genteng rumah warga, bong rakitan dari botol, pipet, plastik klip, KTP, hingga motor yang digunakan menyimpan narkoba.Seluruh orang yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine untuk mengetahui kandungan narkotika. Polisi menegaskan penanganan kawasan rawan narkoba tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pendekatan humanis. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *