DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program stimulus pajak daerah berupa Pengurangan dan Pembebasan Sanksi Pajak. Program strategis ini digulirkan khusus dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026.
Melalui momentum kemerdekaan ini, Pemkab Deli Serdang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama demi terwujudnya cita-cita bangsa yang bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S., menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran warga dalam membangun daerah melalui sektor pajak.
Dengan mengusung tema “Bayar Pajak Bangun Negeri untuk Deli Serdang yang Maju dan Sejahtera”, program ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah demi pembangunan fasilitas publik yang lebih baik.
Masyarakat Deli Serdang dapat memanfaatkan dua keuntungan utama dari program yang berlaku sepanjang bulan Agustus 2026 ini.
Keuntungan pertama adalah pengurangan sanksi administrasi sebesar 50 persen yang diberikan untuk tunggakan PBB-P2 masa pajak tahun 2021 sampai dengan tahun 2025. Keuntungan kedua adalah pembebasan sanksi denda sebesar 100 persen secara penuh yang diberikan khusus untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan atau tahun 2026.
Kedua keringanan pajak tersebut secara otomatis berlaku apabila wajib pajak melakukan pemenuhan kewajibannya selama periode bulan Agustus 2026.
Guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para wajib pajak, Bapenda Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk mengutamakan metode pembayaran secara digital non-tunai.
Wajib pajak dapat langsung menggunakan fitur QRIS Dinamis yang tersedia di seluruh wilayah kerja UPT Bapenda Kabupaten Deli Serdang dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bapenda. Selain itu, transaksi pembayaran juga tetap dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal resmi lainnya, seperti Bank Sumut, ATM Bank Sumut, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, serta aplikasi dompet digital dan e-commerce terkemuka meliputi Dana, Gopay, OVO, Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee Pay.
(Rul)
















