DELI SERDANG | BareskrimNews.id – Polrestabes Medan melaksanakan penanaman 1.994 bibit mangrove di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri melalui konsep Green Policing.
Program Green Policing merupakan bagian dari Paradigma Baru Kapolri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah abrasi pantai, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap alam.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur Forkopimcam Percut Sei Tuan, aktivis lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, dan masyarakat peduli lingkungan sebagai wujud sinergi Polri bersama masyarakat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanaman mangrove adalah langkah nyata Polri dalam mendukung pelestarian alam.”Program Green Policing ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri.
Mangrove memiliki banyak manfaat, di antaranya mencegah abrasi, menyerap karbon dioksida (CO2), serta membantu mengurangi risiko bencana alam,” ujar Kombes Jean Calvijn.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi.”Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini. Polrestabes Medan menjadi yang pertama melaksanakan kegiatan penanaman bibit mangrove di lokasi ini,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Asisten Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang Drs. Zainal Abidin Hutagalung, M.AP., penyerahan bibit mangrove secara simbolis dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Kapolrestabes Medan, serta penanaman bibit secara serentak oleh seluruh peserta.
Melalui program Green Policing, Polrestabes Medan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kelestarian ekosistem pesisir dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga lingkungan hidup. (andra)













