Sidoarjo – Penguatan sekolah inklusi dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi menjadi perhatian serius pemerintah saat ini. Tujuannya untuk memastikan kesetaraan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali. Selain itu, kebijakan ini juga untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional agar mampu bersaing di kancah global.
Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1-2 Taman, Sidoarjo, Senin (12/10).
Peresmian ini menjadi momentum untuk memperkuat model pendidikan inklusif di lingkungan Muhammadiyah. Menurutnya, sekolah tersebut menjadi contoh nyata implementasi pendidikan yang ramah dan setara. Kehadirannya diharapkan dapat menginspirasi lembaga pendidikan lain di Indonesia.Abdul Mu’ti mengatakan, model pendidikan inklusif diharapkan dapat terus direplikasi oleh berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah reguler menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan. Anak-anak tersebut dapat belajar bersama dengan penuh rasa percaya diri tanpa diskriminasi.
Ini membuktikan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar wacana, tetapi bisa diterapkan.”Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan penuh rasa percaya diri menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan,” ucapnya. Ia menambahkan, inklusivitas harus menjadi budaya di setiap sekolah, bukan hanya program tambahan.
Semua anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama dan berkualitas. Sekolah harus mampu mengakomodasi keragaman karakter dan kebutuhan siswa.Selain itu, guna menjawab tantangan masa depan, pemerintah mendorong penguatan pembelajaran bidang Science, Technology, Engineering, and Math (STEM) di tingkat sekolah dasar hingga menengah. Kebijakan tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi sains dan teknologi anak bangsa sejak dini.
Penguasaan STEM dinilai krusial untuk menghadapi era digital dan industri. Anak-anak harus dibiasakan berpikir kritis dan logis sejak SD.Bahkan, pada model Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan tersebut diperluas menjadi STEAM-S dengan menambahkan unsur Art (Seni) dan Sport (Olahraga). Penambahan seni dan olahraga diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dan kesehatan fisik siswa secara seimbang.
Dengan begitu, pendidikan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pengembangan minat dan bakat secara holistik. Model ini dinilai lebih komprehensif untuk anak Indonesia.”Pengembangan minat dan bakat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 5 Ayat 4,” jelasnya. Aturan tersebut menegaskan bahwa warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus.
Negara wajib hadir untuk memfasilitasi potensi tersebut agar berkembang optimal. Ini menjadi landasan hukum penguatan sekolah unggul dan inklusif.Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga menanggapi masih maraknya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan.
Menurutnya, penanganan perundungan tidak bisa dilakukan sendiri oleh sekolah, melainkan membutuhkan kolaborasi sinergis dari empat pilar utama. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua. Semua pihak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama.Antara lain, sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, serta masyarakat dan media massa.
Sekolah dan guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan saling memuliakan antar warga sekolah. Keluarga atau orang tua dapat memberikan pendampingan serta pengawasan yang intensif di rumah. Sedangkan peran masyarakat dapat saling menjaga dan membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekitar.
Tidak kalah pentingnya peran media yang diharapkan dapat menyajikan tayangan edukatif dan ramah anak. Mengingat maraknya perilaku tiruan (copycat) akibat tontonan tanpa pendampingan yang dapat berdampak buruk bagi anak.
Media harus menjadi filter yang menyajikan konten positif dan membangun karakter. Dengan sinergi empat pilar tersebut, kasus perundungan diharapkan dapat ditekan.”Kemendikdasmen berkomitmen untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak.
Langkah konkret yang ditempuh pemerintah saat ini di antaranya meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman,” ucapnya.
Regulasi tersebut telah dilengkapi dengan regulasi turunannya untuk memudahkan implementasi di lapangan. Ia berharap semua sekolah segera mengimplementasikannya secara konsisten.(romi
